Sabtu, 06 Desember 2008

Bahasa Bugis: bukti eksistensi budaya Bugis

Normal 0 false false false EN-US X-NONE X-NONE MicrosoftInternetExplorer4

PEMERTAHANAN BAHASA[1] BUGIS:

SEBAGAI EKSISTENSI BUDAYA BUGIS

A. LATAR BELAKANG MASALAH

Bahasa daerah merupakan bahasa ibu yang perlu dilestarikan karena bahasa daerah merupakan bagian dari kebudayaan daerah dan juga merupakan unsur kebudayaan nasional (Sofa, 2008). Bahasa daerah harus tetap dipertahankan, salah satu bahasa daerah itu adalah bahasa Bugis.

Suku kaum Bugis menggunakan dialek sendiri dikenali sebagai 'Bahasa Ugi' dan mempunyai tulisan huruf Bugis yang disebut ‘aksara’ Bugis. Tulisan ini telah ada sejak abad ke-12 seiring meluasnya pengaruh hindu di kepulauan Indonesia. Bahasa Bugis digunakan oleh kurang-lebih empat juta orang, khususnya di Sulawesi Selatan tetapi juga di daerah-daerah lain. Bahasa Bugis merupakan bahasa pengantar sehari-hari, sedangkan Bahasa Indonesia lebih digunakan dalam kegiatan atau acara resmi.

Sulawesi Selatan sebagai salah satu provinsi dan ibu kotanya masuk dalam katagori kota metropolitan di Indonesia. Berbagai etnis ada di provinsi tersebut, namun etnis atau suku aslinya adalah Bugis, Makassar, Mandar, dan Toraja. Keempat etnis ini merupakan suku terbesar di Sulawesi Selatan.

Walaupun etnis Bugis lebih dominan, akan tetapi fenomena penggunaan bahasa masih bervariasi, meskipun sudah mulai sedikit penggunanya. Masih bervariasinya pengunaan bahasa ini disebabkan bahasa Bugis memiliki dialek-dialek yang berbeda, misalnya Bugis dialek Bone berbeda dengan dialek Makassar, Mandar, Toraja dan lain sebagainya. Namun, perbedaan itu merupakan ciri dari daerah itu sendiri dan menunjukkan perbedaan dengan daerah yang lain.

Orang Bugis memiliki atau mengenal dunia tulis-menulis jauh lebih lama dari sangkaan mereka sendiri atau sangkaan para peneliti dalam negeri maupun asing (Pelras, 2006:230). Sebuah tradisi lisan di Bugis-Makassar menghubungkan penciptaan aksara di dalam bahasa tersebut yang kini digunakan, dengan seseorang bernama Daeng Pammate, Syahbandar Makassar pada masa pemerintahan Raja Goa, Daeng Matantre Tumapa’risi’ Kallona pada tahun + 1511—1548. Namun, perlu diingat bahasa atau aksara tersebut tidak serta merta muncul dari Daeng Pammate mengingat adanya kemiripan antara aksara Bugis-Makassar dengan aksara yang digunakan di Sumatra, Filipina, Flores, dan Sumbawa. Kemiripan ini mengisyaratkan adanya persamaan asal-usul akasara mereka yang berasal dari periode jauh sebelum abad ke-16.

Bahasa Bugis merupakan salah satu pendukung kebudayaan daerah yang memiliki sejarah dan tradisi yang cukup tua. Oleh karena itu, bahasa Bugis merupakan alat komunikasi yang tidak kurang pentingnya di daerah Sulawesi Selatan. Akan tetapi, dewasa ini penggunaan bahasa Bugis mulai tergeser[2] oleh bahasa Indonesia yang merupakan bahasa nasional di Indonesia dan bahasa asing sebagai bahasa internasional ataupun bahasa perdagangan. Keberadaan bahasa Indonesia dan bahasa asing membuat masyarakat Bugis lebih senang menggunakannya karena dianggap memiliki prestise yang lebih tinggi. Oleh karena itu, tidak heran banyak dikalangan anak-anak, remaja, bahkan orang dewasa yang mulai meninggalkan bahasa Bugis.

Sebagai contoh, di dalam kalangan remaja terdapat istilah-istilah campur kode (mixing code), misalnya

Dia tau sugi, handphonenya tiga

‘dia orang kaya, telepon genggamnya tiga’

Ada tiga bahasa percampuran di dalam contoh percakapan itu, yaitu bahasa Indonesia, Ugi, dan Inggris. Contoh tersebut yang sering terjadi terhadap percakapan sehari-hari di Bugis, walau yang paling sering percampuran diwbahasa, antara bahasa Bugis dengan bahasa Indonesia.

Dapat diketahui bahwa bahasa Bugis memiliki fungsi sebagai lambang kebanggaan daerah lambang identitas daerah, alat untuk mengungkapkan perasaan, dan bahasa pengantar sosial. Dengan demikian, apabila suatu bahasa daerah tersebut musnah maka musnah pula ciri kebudayaan suatu daerah, sebagai contoh dilihat suatu bahasa daerah suatu tempat, tentu akan diketahui dari mana asalnya dan budayanya, orang Sunda dapat diketahui atau dikenal budayanya melalui ciri bahasanya. Oleh karena itu, jika penggunaan bahasa Bugis mulai tergeser dan dibiarkan terus-menerus dikhawatirkan akan mengakibatkan punahnya bahasa Bugis dan budaya Bugis karena ditinggalkan penuturnya.

Bahasa-bahasa daerah harus tetap dipelihara karena merupakan bagian dari kebudayaan nasional yang hendak dipersatukan, seperti terlihat dalam bunyi kebijakan pengembangan bahasa sebagai berikut

“Bahasa-bahasa daerah yang masih dipakai sebagai alat perhubungan yang hidup dan dibina oleh masyarakat pemakainya, dihargai dan diperlihara oleh negara oleh karena bahasa-bahasa itu adalah bagian dari kebudayaan yang hidup”

Perlu diketahui pergeseran bahasa ini tidak terjadi pada orang Bugis yang berada di luar daerah Sulawesi Selatan, seperti Jawa, Sumatra, dan lain sebagainya.orang Bugis menggunakan bahasa Ugi hanya sesama orang Bugis dan akan alih bahasa atau alih kode[3] apabila ada orang lain. Sebagai contoh,

Dua orang Bugis sedang berbicara bahasa Ugi

+ Engkani makkunrai e silaong tappitu, tarenneng, talima

‘Telah tiba perempuan itu tujuh, enam, lima dalam satu kelompok’

- Ia ro makkunrai risappa e

‘perempuan yang dicari itu.’

? ada apa?

+/- perempuan itu yang dicari-cari.

Dalam contoh tersebut terdapat alih kode bahasa Bugis dan bahasa Indonesia. Hal ini biasa dilakukan oleh orang Bugis di luar Sulawesi Selatan. Sementara ini kami berrasumsi mereka masih bangga atau lebih bangga terhadap bahasanya di luar daerah ketimbang di Sulawesi Selatan sendiri.

B. RUMUSAN MASALAH

Dengan melihat latar belakang masalah sebelumnya, penulis mencoba menarik sebuah rumusan masalah di dalam makalah ini, yaitu bagaimana bentuk kebahasaan masyarakat Bugis di luar daerah Sulawesi Selatan?

C. METODE PENELITIAN

Penelitian dilakukan dengan metode kuesioner untuk mengumpulkan data, untuk menjaring pengakuan responden. Selain itu, juga dilaksanakan wawancara teknik rekam dan tulis. Metode ini bermaksud untuk mendata responden masyarakat Bugis di Jawa, khususnya Jogjakarta dalam hal penggunaan bahasa Bugis.

D. LANDASAN TEORI

Bahasa merupakan sarana interaksi atau komunikasi di dalam masyarakat manusia. Setiap kegiatan kemasyarakatan manusia, mulai dari upacara pemberian nama bayi yang baru lahir sampai upacara pemakaman jenazah tentu tidak akan terlepas dari penggunaan bahasa. Dengan demikian betapa pentingnya sebuah bahasa di dalam kehidupan sosial manusia sebagai alat komunikasi dan alat budaya.

Para pakar telah membandingkan hubungan antara bahasa dengan struktur masyarakat penuturnya. Hubungan tersebut dibagi menjadi tiga macam, yaitu pertama, struktur masyarakat memengaruhi bahasa; kedua, struktur bahasa memengaruhi struktur masyarakat; dan ketiga, struktur bahasa dan masyarakat saling memengaruhi (Wijana, 2006:15).

Dapat dikatakan bahwa pembagian fungsi kemasyarakatan bahasa Indonesia dan daerah dapat dilihat dengan indikator kelas sosial, usia, pola perkawinan, lokasi pemakaian, situasi pemakaian, dan sebagainya. Semakin tinggi kelas sosial, semakin besar kemungkinan dipergunakannya bahasa Indonesia (Chaer, 2004: 73). Bahasa Indonesia lebih banyak digunakan oleh orang-orang usia muda, sedangkan generasi tua memiliki kecenderungan menggunakan bahasa daerah. Keluarga perkawinan campur juga berperan dalam kecenderungan menggunakan bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia lebih banyak dipakai di kota-kota, sedangkan di desa cenderung mempertahankan pemakaian bahasa daerah. Komunikasi formal cenderung menggunakan bahasa Indonesia, sedangkan bahasa daerah digunakan di dalam situasi-situasi sebaliknya.

1. Masyarakat mulitilingual

Masyarakat Indonesia mempunyai banyak perbedaan dalam kebudayaan karena adanya berbagai suku bangsa dan golongan etnik, demikian juga dengan bahasanya. Bahasa disadari atau tidak, ternyata dipakai sebagai identitas sosial penuturnya (Sumarsono, 2007:164). Indonesia memiliki ragam bahasa, sehingga tidak musthail setiap anak menjadi dwibahasawan (bilingual) atau anekabahasawan (multilingual)[4].

Sebagai perbandingan contoh, di negara Kanada memiliki bahasa Inggris dan Prancis, tetapi juga memiliki banyak bahasa Indian dan Eskimo, begitu juga di Amerika karena di samping bahasa Inggris juga terdapat bahasa Spanyol yang cukup tersebar luas, dan ada bahasa-bahasa kelompok dari Eropa, seperti Jerman, Yunani, Italia, dan Asia, seperti China, India, Arab, Yahudi, dan sebagainya. Dari contoh-contoh tersebut menjadikan batasan antara bangsa dan bahasa menjadi tidak jelas. Dengan demikian, kemudian muncul sebuah konsepsi nasionalitas dan nasion dari Fishman.

Menurut Fishman, nasionalitas adalah sekelompok orang yang merasa sebagai suatu satuan sosial (social unit) yang berbeda dengan kelompok lain, tetapi tidak didasarkan atas ukuran wilayah. Namun perlu diingat nasonalitas harus dibedakan dengan istilah kelompok etnis (ethnic group). Kelompok etnik itu merupakan organisasi sosiokultural yang lebih sederhana, kecil, khas, dan lokalistik. Akan tetapi, kedua hal tersebut bukanlah sebuah perbedaan yang signifikan, melainkan sebagai dua titik ekstrem yang dihubungkan oleh suatu garis ataupun rentangan garis. Jadi, lebih netral, apakah ingin ke titik nasionalitas atau etnis, dan tidak adanya suatu satuan politik. Sedangkan nasion adalah suatu satuan politik territorial yang sebagian besar menjadi atau makin menjadi di bawah kendali nasionalitas tertentu.

Dengan kata lain, pembentukan suatu bahasa juga melibatkan politik dan wilayah teritorialnya. Seperti misalnya, bahasa Indonesia dengan bahasa Malaysia, dilihat persentase perbedaan bahasa, kedua bahasa tersebut termasuk dalam rumpun bahasa dan hanya dialek yang membedakannya, bukan struktur atau apapun sehingga yang berperan adalah politik negara dari masing-masing kedua negara tersebut yang menunjukkan sebaai ciri kebahasaan nasional suatu negara. Begitu pula bahasa-bahasa daerah di Indonesia yang sebenarnya juga masih merupakan rumpun bahasa, akan tetapi perlu diingat bahwa negara Republik Indonesia memiliki semboyan ”Bhinneka Tunggal Ika”, yang berarti berbeda-beda tetapi tetap satu jua sehingga ada suatu politik di dalamnya untuk membeda-bedakan budaya dengan maksud mempersatukannya di bawah semboyan tersebut.

2. Diglosia dalam masyarakat Indonesia

Diglosia merupakan gejala dimana di dalam sebuah bahasa ditemukan ada dua ragam bahasa baku yang sama-sama diakui dan dihormati, hanya saja fungsi dan pemakaiannya berbeda. Menurut Ferguson di dalam karangannya mengatakan bahwa diglosia adalah suatu situasi kebahasaan yang relative stabil, di mana selain terdapat sejumlah dialek-dialek utama dari satu bahasa, terdapat juga sebuah ragam lain. Di dalam pengertiannya, Ferguson menjelaskan diglosia dari sembilan segi, yaitu fungsi, prestise, warisan tradisi tulis-menulis, pemerolehan, pembakuan atau standardisasi, tatabahasa, leksikon, dan fonologi. Namun, akan dijelaskan lima yang menyangkut pergeseran dan pemertahanan bahasa

a. Fungsi

Fungsi adalah criteria yang paling penting bagi diglosia. Dalam masyarakat diglosis terdapat dua variasi satu bahasa. Variasi pertama disebut dialek tinggi, dan kedua disebut dialek rendah. Misalnya, bahasa Arab yang dipakai Al Quran mengacu pada dialek tingi, sedangkan bahasa Arab yang digunakan oleh berbagai masyarakat Arab mengacu pada dialek rendah.

b. Prestise

Dalam masyarakat diglosis para penutur biasanya menganggap dialek tinggi lebih bergengsi, lebih superior, lebih terpandang, dan merupakan bahasa logis. Sedangkan ragam dialek rendah dianggap inferior dan cenderung dihindari. Misalnya, dalam masyarakat Indonesia ragam bahasa Indonesia baku dianggap lebih bergengsi daripada ragam bahasa Indonesia nonbaku.

c. Pemerolehan

Ragam dialek tinggi biasanya dieroleh dengan mempelajarinya dalam pendidikan formal, sedangkan ragam dialek rendah diperoleh dari pergaulan dengan keluarga dan teman-teman sepergaulan. Akan tetapi, mereka yang mempelajari ragam dialek tinggi hampir tidak pernah menguasai dengan lancar, selancar dialek rendah.

d. Standardisasi

Karena ragam dialek dipandang sebagai ragam dialek tinggi dipandang sebagai ragam yang bergengsi, maka sering terjadi pengkhususan di dalam penggunaan maupun pelestariannya, seperti pembuatan kamus, tata bahasa, petunjuk lafal, dan buku kaidah-kaidah kebahasaan. Sebaliknya, ragam dialek rendah ditinggalkan dan dipandang sebelah mata, bahkan tidak diperhatikan, akibatnya kepunahan bahasa daerah cepat terjadi.

3. Pergeseran Bahasa

Pergeseran bahasa menyangkut masalah penggunaan bahasa oleh seorang penutur atau sekelompok penutur yang dapat terjadi sebagai akibat perpindahan dari satu masyarakat tutur ke masyarakat tutur lain. Kalau seorang atau sekelompok orang penutur pindah ke tempat lain yang menggunakan bahasa lain, dan bercampur dengan mereka maka akan terjadi pergeseran bahasa. Hal ini disebabkan kebutuhan komunikasi yang mengharuskan pendatang menanggalkan bahasanya kemudian menggunakan bahasa setempat. Misalnya, dua orang mahasiswa berasal dari Sumatra Utara, ketika tiba di Yogyakarta, mereka tidak mengerti bahasa Jawa sehingga mereka harus menanggalkan bahasa daerah Sumatra Utara dan menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional.

Melihat penjelasan di sebelumnya bahwa kasus kedwibahasaan tersebut bukanlah satu-satunya kondisi bagi pergeseran. Hampir semua kasus pergeseran bahasa terjadi melalui alih generasi (intergenerasi). Dengan kata lain, jarang seorang individu mengganti bahasa dengan bahasa lain. Dengan kata lain, melalui generasi atau keturunan bahasa dapat berubah.

Faktor lain yang berpengaruh dalam hal pergeseran adalah migrasi, ekonomi, dan sekolah. Migrasi ke suatu daerah memungkinkan orang yang bermigrasi menanggalkan bahasa daerahnya karena perbedaan bahasa yang disinggahinya saat ini. Kemajuan ekonomi terkadang mengangkat posisi sebuah bahasa menjadi bahasa yang mempunyai nilai ekonomi yang tinggi. Terakhir, sekolah biasa mengajarkan bahasa asing kepada anak-anak yang menjadikan kedwibahasaan sehingga menimbulkan risiko bergesernya salah satu bahasa.

E. PEMBAHASAN

Dalam hal pernikahan, suku bangsa Bugis memegang kepercayaan dan standar-standar tertentu mengenai kecocokan pasangan suami-isteri ideal seperti agama, kekerabatan, status sosial, dan sifat-sifat pribadinya. Oleh karena itu, seleksi pengantin wanita atau pengantin laki-laki adalah soal yang tidak dapat diserahkan pada pemuda Bugis sendiri. Orang tuanya berperan besar dalam memilih pasangan buat anaknya. Dalam pemilihan pasangan tersebut, status sosial dan kemampuan keuangan sangat penting. Untuk para lelaki kemampuan keuangan merupakan hal yang ditekankan dan untuk para wanita, kemampuan domestik sebagai pengurus rumah-tangga.

Selanjutnya, laki-laki dan wanita diharapkan menikah atau etiket jelek tertentu akan diletakkan kepada mereka. Etiket bagi wanita berhubungan dengan nilai perdagangan mereka sedangkan etiket negatif bagi laki-laki yang belum menikah behubungan dengan daya seksual mereka.Sebagai catatan terakhir mengenai pernikahan orang Bugis, konsep perkawinan dalam agama Islam sendiri berhubungan dengan konsep halal [mengizinkan] dan haram [terlarang]. Karena seks di luar perkawinan terlarang maka perkawinan adalah satu-satunya cara untuk mensahkan aktivitas seksual di antara seorang laki-laki dan seorang wanita. Oleh karena itu, sebaiknya mereka menikah untuk mensahkan hubungan seksualnya.Kalau tidak, persetubuhan akan dipertimbangkan sebagai perbuatan zina.

Suku bangsa Bugis sudah lama berhubungan dengan Australia dan orang pribumi Australia yaitu Aborijin. Para nelayan Bugis secara teratur berlayar ke perairan Australia sebelah utara setidaknya sejak tahun 1650. Tidak seperti legenda Baiini, orang-orang Makasar dan Bugis tidak datang bersama keluarga mereka. Mereka berlayar dalam bentuk armada perahu berjumlah 30 sampai 60 perahu, dan masing-masing memuat sampai 30 orang. Tujuan mereka adalah untuk mencari ikan teripang yang kemudian mereka asapi. Kemudian mereka membawa tripang itu kembali ke Sulawesi, dan selanjutnya diekspor ke Cina. Perjalanan mereka itu disesuaikan waktunya supaya mereka tiba di pantai utara Australia pada bulan Desember, yakni awal musim hujan. Mereka pulang di bulan Maret atau April, yakni akhir musim hujan.

Banyak orang-orang Aborijin yang bekerja untuk para nelayan tripang tersebut, mempelajari bahasa mereka, menggunakan kebiasaan menghisap tembakau, membuat gambar perahu, mempelajari tarian mereka dan 'meminjam' beberapa kisah yang mereka ceritakan. Beberapa orang Aborijin ikut berlayar dengan para nelayan itu pada saat mereka pulang ke Sulawesi, dan kembali ke Australia pada musim monsun berikutnya, dan beberapa di antaranya ada yang menetap di Sulawesi. Pengaruh orang Bugis masih dapat dilihat dalam bahasa dan kebiasaan yang digunakan oleh orang-orang tersebut pada saat ini.

Di negara yang kaya dengan beraneka ragam suku seperti di Indonesia yang mempunyai ratusan kelompok etnik, menarik dan membuka mata untuk secara khas belajar kelompok etnik dan untuk mengerti kebudayaannya, latar belakang, agama, cara hidup, bahasa, dan malah hubungan atau relevansi lebih luasnya dengan kelompok lain seperti dalam kasus ini, orang pribumi Australia.

Begitu banyak yang bisa dipelajari dan dihargai, atau malah dikagumi dari penelitian suku bangsa spesifik. Banyak orang berulang kali belum pernah mendengar namanya orang Bugis atau sadar akan keberadaannya, tetapi seperti kami sudah ketahuhi dari membaca karangan ini yaitu penduduknya melebihi yang di Victoria, maka suku kaum Bugis berkepentingan pada skala yang lebih besar. Suku bangsa Bugis mempunyai kebudayaannya sendiri, bahasanya sendiri, namun berada di antara banyak kelompok etnik lain di Indonesia. Hal-hal itu dikagumi banyak orang. Walaupun mereka orang Indonesia akibat persatuan, mereka adalah suku bangsa tersendiri dan dalam banyak aspek sangat berbeda dari suku lain di Indonesia (www.shanemacpherson.com/Karyasukubangsabugis.htm).

Dari penjelasan sebelumnya, dapat dikatakan bahwa mobilitas masyarakat Bugis sudah tersebar luas sehingga tidak menutup kemungkinan bahwa terjadi pergeseran bahasa di dalamnya, termasuk migrasi. Hal ini juga dapat dibuktikan banyaknya masyarakat Bugis di daerah Sumatera Utara dan terjadi percampuran bahasa. Bahkan selain itu, adanya perkawinan campur atau dalam bahasa Gayo dikenal istilah kerje angkap (perkawinan angkap) dengan suku lain sehingga terjadi pengalahan salah satu bahasa di dalamnya, misalnya bahasa Jawa dengan bahasa Bugis, maka salah satu mempelai wanita harus mengalahkan bahasanya dan cenderung bahasa Bugislah yang mengalah karena bahasa Jawa lebih memiliki prestise di atas bahasa Bugis. Disamping itu, pengaruh Bugis-Makassar sendiri dirasakan karena kontak dagang orang China dan Aborijin, Australia. Pada saat itu, komoditi yang menjadi andalan Bugis adalah teripang. Pada abad 12, pengaruh bahasa luar turut mempengaruhi bahasa Bugis terutama dalam koleksi perbendaharaan kata-kata, misalnya dari bahasa Arab, Melayu, China, dan Belanda, kemudian bertambah setelah Jepang masuk ke Indonesia serta bahasa Indonesia ketika sumpah pemuda 1908, dan lain-lain.

Dari beberapa penjelasan tersebut merupakan faktor-faktor penyebab terjadinya pergeseran bahasa pada masa lalu. Pergeseran bahasa ini tidak dapat berubah secara langsung, perubahan ini terjadi secara berangsur-angsur. Namun dari beberapa faktor pergeseran itu, terdapat faktor lain seperti standardisasi bahasa Bugis. Hal ini dibuktikan oleh adanya standardisasi di. Pembelajaran bahasa daerah secara terstruktur perlu dilakukan standardisasi bahasa Bugis-Makassar terlebih dahulu. Hal itu, dikemukakan Prof Nurdin Yatim,pakar linguistik Unhas dalam Seminar Internasional Pertemuan Linguistik Tahunan Pertama (Pelita I) bertema Pembelajaran Bahasa dalam Perspektif Multikultural di Era Globalisasi, di PKP Unhas, Kamis 22 Mei 2008 (cetak.fajar.co.id/news.phptnewsids65832.htm). Selain itu, adanya bahasa asing yang digunakan di dalam kelas sehingga terjadi kedwibahasaan yang berisiko untuk terjadi pergeseran. Selain faktor yang telah disebutkan di atas, pemakaian bahasa Indonesia turut mempengaruhi fenomena ini yaitu sebagai bahasa pengantar pada proses pembelajaran di sekolah, kampus, lembaga pemerintahan, kegiatan-kegiatan keagamaan, dan lain-lain. Tidak seperti bahasa daerah lain di Indonesia, bahasa Ugi sendiri kurang mendapat ruang dan tempat dalam muatan lokal di sekolah-sekolah. Padahal, dunia pendidikan merupakan sarana yang efektif untuk mempertahankan dan membumikan bahasa daerah, begitu juga halnya dengan bahasa Ugi.

Akan tetapi, dari beberapa faktor tersebut masih terdapat pemertahanan bahasa Bugis. Hal ini dilihat dari hasil wawancara kami bahwa dari lima belas responden mahasiswa Bugis-Makassar di Yogyakarta yang mengatakan bahwa mereka tetap menggunakan bahasa Bugis. Akan tetapi, penggunaan ini hanya dilakukan sesama orang Sulawesi Selatan, khususnya masyarakat Bugis. Mereka akan menggunakan bahasa Indonesia apabila ada orang yang tidak sedaerah berbicara dengan dia atau ikut mendengarkan pembicaraannya.

Bahkan kelimabelas responden kami juga menggunakan bahasa Jawa sebagai guyonan sesama masyarakat Sulawesi Selatan ataupun dengan masyarakat asli Yogyakarta. Mereka pun sesekali menggunakan istilak khusus Jawa, dalam hal ini umpatan atau pisuhan, untuk mengejek teman. Mahasiswa Bugis tersebut juga menggunakan umpatan daerahnya untuk menandai rasa marah mereka terhadap sesama orang Bugis.

Melihat intensitas mereka berbahasa, hampir sekitar 80% mereka menggunakan bahasa Bugis dalam seminggu untuk berkomunikasi. Selain itu, 20% mereka menggunakan bahasa Indonesia dan bahasa Jawa. Hal ini sesuai dengan beberapa fungsi bahasa daerah, yaitu lambang kebanggaan daerah lambang identitas daerah, alat untuk mengungkapkan perasaan, dan bahasa pengantar sosial.

Dengan demikian, pada dasarnya kelimabelas responden kami tetap menggunakan bahasa Bugis terhadap orang Bugis lainnya atau sesamanya. Hal ini menandai bahwa masih terjadinya pemertahanan bahasa mereka sebagai eksistensi budaya mereka di dalam lingkup budaya heterogen seperti kota Yogyakarta ini. Alasan mereka tetap menggunakan bahasa ini karena ada rasa kekaraban di antara mereka. Bahkan, ada yang mengatakan bahwa dengan menggunakan bahasa Bugis serasa di kampungnya, walaupun mereka juga menyadari bahwa bahasa mereka mulai terdegradasi. Adapula yang mengatakan, mereka merasa aneh jika menggunakan bahasa Indonesia baku di dalam percakapan dengan sesama teman orang Bugis, bahkan ditertawakan dengan yang lain.

Selain itu, menurut kelompok ini para mahasiswa tersebut masih memiliki sejumlah “nasionalitas” kecil yang ingin mempertahankan bahasa daerahnya, dan hal itu memang dijamin di dalam UUD. Dengan kata lain, terdapat kebanggaan berbahasa (linguistic pride) yang dilakukan oleh mahasiswa asal Bugis tersebut, di samping kesadaran akan norma (awareness of norm) dan loyalitas bahasa (language loyality) dan hal ini merupakan faktor yang amat penting bagi keberhasilan usaha pemertahanan sebuah bahasa dalam menghadapi tekanan eksternal dari pemilik bahasa yang lebih dominan, yaitu bahasa Jawa. Menurut Friberg, bahasa ibu adalah bahasa batin. Sehingga bahasa ibu akan selalu menarik bagi penggunanya (www.panyingkul.com/view.phptids520&jenisskabarkita.htm).

Dengan demikian, dialek Bugis merupakan bahasa yang dapat dibanggakan karena kesemuanya ini tidak mudah dikuasai oleh penutur bahasa daerah lain. Hal tersebut sekaligus menunjukkan bahwa bahasa Bugis tidak lebih inferior dari bahasa Indonesia yang dikatakan sebagai bahasa prestise atau bahasa yang superior.

CONTOH KATA BAHASA BUGIS MENURUT DAFTAR KATA SWADESH

Data

Gloss

Lima

Tangan

Aje

Kaki

Uli

Kulit

Punggung

Punggung

Bauwa

Perut

Buku

Tulang

Usus

Usus

Uso

Hati

Susu

Susu

Bahu

Bahu

Dara

darah

Ulu

Kepala

Ellon

Leher

Gemmeq

Rambut

Bawa

Mulut

Isi

Gigi

Lila

Lidah

Daucculi

Telinga

Ineq

Hidung

Mata

Mata

Anak

Anak

Ama

Suami

Ina

Istri

Amboq

ibu

Indoq

bapak

Iyaq

Saya

Iko, idiq

Kamu

Idiq,ikken

Kita

Iko

Dia

-

Mereka

Tau

Orang

Oroane

laki-laki

Makkunrai

Perempuan

Aseng

Nama

Joppa, jokka

Berjalan

Pole, takkapo

Datang

Belok

Belok

Nane

Berenang

Piker

Berpikir

Nafas, ber-

Bernafas

Emmau

Mencium

Tertawa

Tertawa

Mouno

Membunuh

Lari

Lari

Lalen

Jalan

Manre

Makan

Ninun

Minum

Okko

Menggigit

Engkalina

Mendengar

Ita

Melihat

Matinro

Tidur

Kewu

Berbaring

Tudang

Duduk

Teton

Berdiri

Makkeda

Berkata

Mabbicara

Berbicara

Mappau-pau

Bercerita

Mabbisiq-bisiq

Berbisik

Nanre, nanre api

Membakar

Bale

Ikan

Tedon

Burung

Sapi

Kerbau

Anaran

Sapi

Meon

Kuda kucing

Bembeq

Kambing

Utu

Kutu

Pon aju

Pohon

Bine

Benih

Daun

Daun

Ureq

Akar

Mata esso

Matahari

Ulen, keten

Bulan

Wittoin

Bintang

Uwae

Air

Bosi

Hujan

Batu

Batu

Tana

Tanah

Maloppo

Besar

Baiccuq

Kecil

Malampe

Panjang

Maponcoq

Pendek

Matanre

Tinggi

Mapenceq

Rendah

Masakka

Lebar

Macikkeq

Sempit

Cedereq

Sedikit

Siareq

Beberapa

Iya manen

Semua

Maega

Banyak

De

Tidak

Kegi

di mana

Kega

Ke mana

Aga

Apa

Niga

Siapa

Siaga

Berapa

Ku

Di

Kumaiye

di sini

Kuritu

di situ

Ittelo

Telur

F. KESIMPULAN

Bahasa akan punah jika tidak mendapat dukungan dari penuturnya. Oleh sebab itu kebanggaan atas bahasa yang dimiliki yang merupakan identitas suatu masyarakat bahasa harus selalu ditanamkan. Melalui contoh lima belas responden tadi, memberikan gambaran mengenai perlu adanya sejumlah “nasionalitas” kecil yang ingin mempertahankan bahasa daerahnya, dan hal itu memang dijamin di dalam UUD. Dengan kata lain, terdapat kebanggaan berbahasa (linguistic pride) yang dilakukan oleh mahasiswa asal Bugis tersebut, di samping kesadaran akan norma (awareness of norm) dan loyalitas bahasa (language loyality) dan hal ini merupakan faktor yang amat penting bagi keberhasilan usaha pemertahanan sebuah bahasa dalam menghadapi tekanan eksternal dari pemilik bahasa yang lebih dominan, yaitu bahasa Jawa.

Bahasa ini (bahasa Ugi) akan menjadi identitas akhir orang Bugis karena bahasa merupakan ciri terdepan suatu budaya. Meski orang Bugis memiliki budaya yang kaya, namun warisan tersebut hanya dijadikan aksi seremonial dan pelengkap identitas pelakunya, karena pada hakekatnya mereka jauh dari keluhuran-keluhuran nilai-nilai lokal tersebut. Memang selama orang Bugis masih ada dalam kehidupan ini, kemungkinan bahasa Bugis akan tetap ada. Namun, tidak ada sebuah garansi, bahasa Bugis akan tetap bertahan, terus dipakai, dan dipelihara masyarakatnya seiring perubahan zaman yang begitu cepat dan sikap dari penuturnya sendiri. Sewaktu, suku bangsa ini mulai membelakangi bahasa ini, maka hilanglah identitas dan orang Bugis itu sendiri, tinggal kita menunggu waktu.

Oleh karena itu, kami tidak mau, kekhawatiran dan mimpi buruk di atas menjadi kenyataan, bahasa Bugis akan menjadi bahasa klasik di negeri sendiri dan generasi kita mendatang tidak tahu sama sekali prihal bahasa Bugis, mereka hanya menemukan beberapa lembar kertas usang di museum, tapi sayang untuk museum saja kita juga tidak punya. Karenanya, sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk mengambil inisiatif, rencana dan langkah nyata perihal penyelamatan bahasa dan budaya Bugis, begitu juga halnya pemerhati dan pelaku budaya sendiri. Pemerhati dan pelaku budaya sendiri akan berjalan tertatih dan tidak maksimal bila tidak ada dukungan, perhatian dan penghargaan dari pemerintah seperti yang terjadi selama ini. Karenanya, kita menggantungkan harapan besar kepada pemerintah, raja yang memimpin saat ini dan masa mendatang untuk menaruh kepedulian, perhatian serta melakukan langkah nyata dan bersama menyangkut penyelamatan ini.

Menurut kami bahasa daerah, khususnya bahasa Bugis, harus menjadi mata pelajaran wajib untuk muatan lokal pada tingkat pendidikan usia dini, pendidikan dasar dan menengah. Diknas provinsi dan diknas kabupaten/kota perlu menyelenggarakan pelatihan pembelajaran bahasa dan sastra daerah, serta mengangkat guru bahasa dan sastra daerah sebagai prioritas utama menurut kebutuhan, kemudian perlunya pemprov bersama para pakar bahasa mendorong penelitian untuk memodifikasi aksara Bugis-Makassar menjadi aksara yang sempurna dan relevan untuk kebutuhan masyarakat Sulsel. Selanjutnya, perlunya pembentukan Dewan Bahasa dan Sastra Daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota, yang berkewenangan mempersiapkan kegiatan revitalisasi, pemertahanan dan pemerkembangan. Dan terakhir, pentingnya pencanangan Gerakan Bangga Berbahasa Daerah.

Dengan demikian, dialek Bugis merupakan bahasa yang dapat dibanggakan karena kesemuanya ini tidak mudah dikuasai oleh penutur bahasa daerah lain. Hal tersebut sekaligus menunjukkan bahwa bahasa Bugis tidak lebih inferior dari bahasa Indonesia yang dikatakan sebagai bahasa prestise atau bahasa yang superior.

G. DAFTAR PUSTAKA

Chaer, Abdul. 2004. Sosiolinguistik. Jakarta: Rineka Cipta

Rahardi, Kunjana. 2001. Sosiolinguistik Kode dan Alih Kode. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Pateda, Mansoer. 1987. Sosiolinguistik. Bandung: Angkasa

Sumarsono, Partana Paina. 2002. Sosiolinguistik. Yogyakarta: Sabda.

Wijana, I Dewa Putu, Muhammad Rohmadi. 2006. Sosiolinguistik Kajian Teori dan Analisis. Yogyakarta: Pustaka Pelajar

www.shanemacpherson.com/Karyasukubangsabugis.htm

www.republika.co.id/online_detail.asptids294948&kat_ids23.htm

www.panyingkul.com/view.phptids520&jenisskabarkita.htm


[1] Secara kolektif, guyup atau komunitas menentukan untuk melanjutkan bahasa yang sudah biasa dipakai.

[2] Pergeseran bahasa merupakan suatu kegiatan komunitas tertentu untuk meninggalkan suatu bahasa sepenuhnya untuk memakai bahasa lain (Sumarsono, 2007:231)

[3] Gejala peralihan pemakaian bahasa karena berubahnya situasi (Appel, 1976:79)

[4] Bilingualisme dapat diartikan sebagai penggunaan dua bahasa oleh seorang penutur dalam pergaulannya dengan orang lain secara bergantian. Selain itu, pengertian multilingualisme merupakan keadaan digunakannya lebih dari dua bahasa oleh seseorang dalam pergaulannya dengan orang lain secara bergantian (Mickey, 1962:12 via Chaer, 2004:84).

Tidak ada komentar: